Senin, 14 Januari 2013

Dinar-Dirham sebagai produk investasi atau sebagai alat tukar muamalah?

Beberapa saat yang lalu, saya melakukan transaksi yang cukup intens via whatsApp Messenger dengan pelanggan komputer baru saya yang tinggal di daerah ciawitali, cimahi yang sebut saja bernama Pak Slamet. Setelah adanya kesepakatan, dia mempertanyakan ke saya apakah cara pembayarannya bisa menggunakan dinar-dirham. Tentulah saya kaget, ini adalah sesuatu hal yang sangat asing untuk didengar, karena umumnya seorang calon pembeli hanya mempertanyakan apakah bisa dibayar menggunakan debit, transfer rekening, kredit, atau uang cash.

Memang bila menilik terhadap apa itu dinar-dirham, tentu tidaklah lepas dari suatu mata uang koin berupa emas (apabila dinar) dan perak (apabila dirham) yang biasa dipergunakan oleh kalangan negara Islam semenjak dulu yang memiliki ketetapan atau nilai tukar yang tidak pernah berubah semenjak zaman Rasul.

"Dinar emas berdasarkan Hukum Syari’ah Islam adalah koin emas yang memiliki kadar 22 karat emas dengan berat 4,25 gram, sedangkan Dirham perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3 gram atau lebih tepatnya 2,975 gram." (wikipedia.com).

Karena tertarik dengan permintaan, "Bisa dibayar pake dinar-dirham ga ya mas?" membuat saya spontan menjawab, "Ya boleh pak. Untuk nilai konversi nya bisa mengacu pada kurs saat pengiriman." (Jawaban saya terlihat sok tahu sih, tapi biarlah,hehe).

Dia bertanya lagi, "Saya punya dinar Wakala Nusantara lho, bisa mas?". Oke untuk pertanyaan yang satu ini adalah sesuatu yang ceroboh apabila saya jawab dengan pernyataan yang berbau sok tahu, karena memang saya ga tahu sama sekali apa itu dinar Wakala Nusantara. Sejauh yang saya tahu, dinar adalah produk koin emas yang dikeluarkan oleh PT Antam dan didistribusikan ke agen-agen seperti Gerai Dinar dan turunannya.

Belum sempat saya merespon, rupanya dia sudah mengantisipasi kebingungan saya dengan mengatakan, "Dinar wakala nusantara ini juga keluaran Antam kok mas, sama kaya GD (Gerai Dinar)." Seperti biasa, setiap hal baru yang membuat saya penasaran, pasti saya langsung mencarinya di internet. Oke, saya langsung ketikkan di Google. "Dinar Wakala Nusantara".


"Wakala Induk Nusantara adalah Wakala Pusat Dinar Dirham yang berfungsi sebagai pusat distribusi Dinar Emas Islam dan Dirham Perak Islam dengan layanan sebagai berikut:
  • Penukaran IGD dan ISD dengan mata uang rupiah atau logam emas dan perak;
  • Gateway fisik dari e-Dinar;
    • Pembayaran ke vendor 3rd party
    • Transfer antar-pemegang rekening
    • Transfer antar-wakala
  • Jasa penitipan;
  • Payment System
  • Konsultasi qirad dan e-qirad;
  • Kliring
  • Memfasilitasi Market / e-market." (wakalanusantara.com)

Tampak jelas bahwa kegiatan atau cita-cita utama dari wakala nusantara adalah untuk memulai memasyarakatkan kembali dinar-dirham sebagai mata uang yang sebenarnya yang sesuai dengan syariat Islam dan memiliki nilai tukar yang adil dan bebas dari inflasi.

Karena hal tersebut, saya mulai merenung,
"Apakah motif saya dalam kepemilikan dinar selama ini?"

Dalam buku "Think Dinar" karya Bapak Endy Kurniawan memang dijelaskan secara  gamblang tentang fungsi, kegunaan, dan keuntungan dari kepemilikan dinar-dirham. Tetapi saya rasa buku tersebut memiliki misi lain secara tersirat. Cita-cita utama kepemilikan dinar-dirham menurut wakala nusantara adalah sebagai alat tukar yang syar'i, namun dalam buku ini justru berulang kali dibahas tentang potensi dinar-dirham sebagai produk investasi. Selain itu juga dibahas bagaimana kelebihan dinar-dirham sebagai produk investasi dibandingkan dengan LM batangan.

Memang isi buku ini tidak sepenuhnya salah, dan saya sangat menyukai buku tersebut karena memang ditekankan disana bahwa cara paling bijak dalam menabung selain di bank untuk jangka panjang (semisal berangkat haji atau biaya kuliah anak) adalah dalam bentuk tabungan dinar-dirham.

Pak Slamet menjelaskan kepada saya bahwa apabila ada toko beras yang mau dibayar dengan dinar-dirham, maka dengan senang hati akan dilakukannya. Dia lalu memberi contoh toko-toko dan restoran di Bandung yang menerima pembayaran menggunakan dinar-dirham dan cukup banyak. Dia menambahkan bahwa biasanya pemilik toko atau restoran tersebut memang tahu akan kelebihan dinar-dirham sebagai mata uang dibandingkan dengan mata uang kertas. Selain itu juga, menurutnya, para pemilik toko atau restoran tersebut tidak semuanya Muslim, jadi apabila umat Non Muslim saja lebih suka bertransaksi dengan dinar-dirham, kenapa umat Muslim sendiri tidak?

"Pak Slamet menjelaskan kepada saya bahwa apabila ada toko beras yang mau dibayar dengan dinar-dirham, maka dengan senang hati akan dilakukannya."

Memang memiliki dinar wakala nusantara ini sedikit membuat kecewa, karena pihak mereka sendiri mematok nilai buy back price sebesar 10% dari harga jual. Bayangkan dengan nilai buy back price yang dicanangkan oleh Gerai Dinar yang hanya sebesar 4%. Bahkan kedepannya pihak wakala tidak akan menerima buy back lagi dengan maksud untuk lebih mempergunakan dinar-dirham sebagai alat pembayaran sehingga kedepannya tidak akan ada lagi orang yang kembali untuk menukarkan dinar-dirham wakala mereka ketika harga emas dunia sedang melonjak naik.

Perlu diketahui, Bapak Endy Kurniawan adalah pemilik distributor dinar-dirham bernama Salma Dinar (salmadinar.com) yang juga merupakan turunan dari Gerai Dinar sebagai induknya. Dalam hal ini dapat Anda simpulkan sendiri adanya keterkaitan antara isi buku dengan motif bisnis yang ada pada Gerai Dinar agar masyarakat mulai mempertimbangkan untuk berinvestasi dinar-dirham sebagai alternatif investasi emas selain LM, dibandingkan dengan motif murni dakwah yang dilakukan oleh Wakala Nusantara untuk memasyarakatkan penggunaan dinar-dirham sebagai alat pembayaran.

Meskipun berbeda cara, tetapi semoga saja misi dan cita-cita wakala nusantara dan gerai dinar dalam memasyarakatkan kembali penggunaan dinar-dirham dalam proses jual beli di Indonesia dapat terus berjalan sehingga diharapkan semua umat akan terangkat secara ekonominya dibandingkan dengan kepemilikan uang kertas rupiah yang semakin tergerus oleh inflasi. Semoga saja.

Setelah panjang lebar berdiskusi tentang dinar-dirham, akhirnya saya memutuskan untuk dibayar menggunakan rupiah saja. Nah loh? Kenapa bukan dinar-dirham? Iya soalnya uangnya mau saya putar lagi dan toko rekanan saya ini kan gak nerima pembayaran pake dinar-dirham, yasudah deh, hehe.

Atas dasar hal tersebut adalah perlu bagi kita untuk menentukan untuk apakah tujuan kita dalam kepemilikan dinar-dirham. Apakah kita termasuk seorang investor sejati yang membeli disaat murah dan menjual kembali disaat harga sedang tinggi atau seorang yang memanfaatkan dinar-dirham sebagai sarana dakwah untuk lebih memasyarakatkan penggunaannya sebagai mata uang sejati?

Saya sendiri memilih menyimpan dinar-dirham sebagai media alternatif menabung selain di bank untuk jangka panjang. Sebenarnya masih mirip-mirip dengan pengertian investasi sih, tapi bedanya ketika saya akan membeli sesuatu, misal pergi umrah atau membeli rumah, dan si penjual tidak keberatan dibayar dengan dinar-dirham, maka akan saya lakukan. Sedangkan apabila dengan LM batangan, tentulah pasti akan dicairkan dulu dalam bentuk rupiah karena persoalan ragamnya ukuran LM yang ada.

Sekian tulisan saya, mohon maaf atas banyaknya kesalahan.
Wallahu a'lam bissowaf..

CMIIW 



3 komentar:

  1. Saya senang membaca tulisan ini. Makasih atas sharingnya.... mantafff....

    BalasHapus
  2. sudah jadi mhar nikah ya sekarang

    BalasHapus
  3. Top 10 Casino Apps - Casinoworld
    In 바카라 사이트 this section we'll walk you through our selection 바카라사이트 of top casino apps, and hopefully you'll find plenty jancasino of useful information on the top How do you use PayPal?Are there any nba매니아 deposit novcasino bonuses at your casino?

    BalasHapus

Anda dapat memberikan saran dan kritik untuk pengembangan saya dan blog ini kedepan.

Rezeki Tambahan

"Rezeki tambahan" Namanya juga pedagang, mendapati pembeli yang menjual kembali barang yang sudah dibeli rasanya biasa. Dan saya ...